SA'AT KORUPSI BUKAN LAGI SKANDAL, TAPI SISTEM 

🚨 Dua bulan. Lima kepala daerah ini bukan sinetron politik. Ini data nyata dari ruang kerja KPK. Dalam rentang sekitar 60 hari terakhir, lima orang yang dulu disumpah untuk melayani rakyat justru ditetapkan sebagai tersangka. Modusnya klasik :

suap proyek infrastruktur, jual beli jabatan di lingkungan pemda, gratifikasi terselubung, sampai pemerasan ke bawahan dan rekanan

KPK bilang akan terus menindak tanpa pandang bulu. Kita tepuk tangan. Tapi setelah tepuk tangan selesai, yang tersisa adalah rasa lelah. Karena berita yang sama terus berulang dengan nama dan daerah yang berbeda

1. Dari "Ingin Kerja" ke "Ingin Balik Modal"

Lihat polanya. Hampir selalu sama.

Tahap pertama : ambisi. "Saya ingin mengabdi, ingin jadi kepala daerah, ingin bantu rakyat."  

Tahap kedua : transaksi. Untuk bisa duduk, harus keluar uang. Maharnya ke partai, ke tim sukses, ke mesin politik. Ada yang bilang: "gapapa bayar berapapun, asal bisa kerja."  

Tahap ketiga: panen. Setelah dilantik, logika berubah. Proyek harus dimenangkan orang dekat. Jabatan dijual ke yang berani bayar lebih. Anggaran dikerat sedikit-sedikit.  

Tahap keempat: warisan. Anak, keponakan, tim inti melihat. "Oh, begini caranya bertahan." Lalu mereka ikut. 

Makanya banyak yang bilang korupsi sudah jadi budaya turun-temurun. Bukan karena gen-nya, tapi karena contohnya ada di ruang tamu sendiri. Saat anak melihat orang tuanya tidak pernah diproses meski gaya hidupnya tidak masuk akal, maka standar moralnya ikut geser.

2. PEMILU :

Awal dari Segala Transaksi

Jangan salahkan birokrasi saja. Akarnya sering dimulai di bilik suara.

Money politik sudah jadi rutinitas kampanye. Amplop, sembako, kaos, janji proyek. Pemilih diajarkan satu rumus: "pilih saya, saya kasih kamu." Politik berubah dari gagasan menjadi jual beli.

Nah, masalahnya transaksi politik tidak lunas di hari pencoblosan. Ada cicilan 5 tahun  

Setelah menang, pejabat harus "mengembalikan modal". Caranya? Menangkan rekanan tertentu. Cairkan dana hibah ke kelompok pendukung. Jual posisi strategis. Akhirnya yang dirugikan bukan partai, bukan tim sukses. Yang dirugikan kita :

rakyat yang jalannya berlubang, sekolahnya kekurangan guru, rumah sakitnya kekurangan obat.

3. Kenapa Indonesia Disebut "Surga Koruptor"?

Kalimat itu kejam, tapi ada alasannya.

Karena risikonya tidak sebanding dengan hasilnya. Dipenjara beberapa tahun, tapi aset miliaran tetap aman atas nama istri, anak, atau perusahaan cangkang. Keluar penjara, hidup masih nyaman. 

Selama RUU Perampasan Aset belum disahkan, maka logika ini akan terus hidup: "Kalaupun ketangkap, rugi paling nama. Uangnya tetap ada."  

Hukum tanpa efek jera itu seperti pagar tanpa kawat berduri. Maling tetap bisa masuk, cuma harus lewat pintu depan.

Padahal kalau aset hasil korupsi bisa disita semua, tanpa pandang siapa pemiliknya sekarang, maka korupsi akan berubah dari investasi menjadi bunuh diri politik dan ekonomi.

4. Lalu Rakyat Kecil Mau Taruh Harapan di Mana?

Kecewa itu manusiawi. Tapi berhenti berharap itu yang berbahaya.

Harapan tidak akan datang dari satu pidato anti korupsi. Harapan dibangun pelan-pelan dari bawah:

PERTAMA :

hukum yang benar-benar memiskinkan

Sahkan UU Perampasan Aset. Sita. Lelang. Kembalikan ke negara. Kalau koruptor keluar dengan tangan kosong, orang akan berpikir seribu kali sebelum main proyek.

KEDUA:

pemilu yang mahal secara gagasan, bukan secara uang

Selama suara masih bisa dibeli dengan harga nasi bungkus, maka 5 tahun ke depan anggaran daerah juga akan dijual. Mulai dari kita: tolak politik uang, sekecil apapun bentuknya. Malu itu gratis.

KETIGA : pengawasan yang tidak tidur

KPK tidak bisa kerja sendirian. Ada BPK, ada Inspektorat, ada DPRD, ada wartawan, ada kita di media sosial yang bertanya: "Pak, proyek 2 miliar ini hasilnya mana?" Pertanyaan sederhana dari warga sering lebih menakutkan daripada surat resmi.

KEEMPAT :

Rumah sebagai sekolah pertama antikorupsi

Berhenti menormalisasi "uang pelicin", "uang terima kasih", "uang koordinasi". Anak belajar bukan dari ceramah, tapi dari apa yang dilihatnya di meja makan.

LINGKARAN BISA DIPUTUS 

Lima kepala daerah dalam dua bulan itu bukti dua hal sekaligus.  

BUKTI PERTAMA :

penyakitnya masih akut. Kekuasaan masih terlalu menggoda untuk tidak disalahgunakan.  

BUKTI KEDUA :

obatnya masih diberikan. KPK masih bergerak, media masih menulis, publik masih marah.

Korupsi itu seperti lingkaran. Dia akan terus berputar selama ada tiga hal: orang yang mau bayar, orang yang mau menerima, dan orang yang diam melihatnya.

Memutus lingkaran itu sakit. Butuh UU yang tegas, pemilu yang bersih, dan warga yang tidak kompromi. Tapi kalau tidak dimulai sekarang, dua bulan dari sekarang kita akan membaca berita yang sama. Dengan jumlah yang mungkin lebih banyak.

Indonesia tidak akan sejahtera kalau surga koruptor tidak kita runtuhkan dulu.  

Dan meruntuhkannya tidak bisa dititipkan ke orang lain. INFOMASUK