BURUH TEMUI DPR, AGUSTUS AKAN ADA KERUSUHAN BESAR
Demo buruh di Jakarta akan ada kerusuhan besar di bulan Agustus ini
JAKARTA - 03/08/2026
Perwakilan koalisi besar serikat buruh Indonesia mendatangi pimpinan DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 3/8/2026. Kedatangan mereka membawa dua agenda utama: menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan versi buruh, dan menyampaikan peringatan keras terkait potensi gejolak sosial pada Agustus 2026 jika tuntutan pekerja tidak segera ditanggapi serius.
Pertemuan berlangsung di ruang Panja RUU Ketenagakerjaan DPR dan difasilitasi langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal.
Serahkan Draf Hasil Kerja Seminggu Penuh
Dalam pertemuan tersebut, koalisi buruh menyerahkan naskah draf RUU Ketenagakerjaan yang disebut telah disusun selama satu minggu penuh oleh tim gabungan dari berbagai konfederasi.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia KSPSI, Andi Gani Nena Wea, mengatakan draf ini disusun sebagai jawaban atas dinamika ketenagakerjaan nasional pasca pemberlakuan regulasi sebelumnya, serta untuk memastikan perlindungan pekerja lebih kuat ke depan.
"Baik, terima kasih Pak Cucun, Wakil Ketua DPR yang sudah memfasilitasi kami bertemu dengan Panja RUU Ketenagakerjaan. Kami dari 18 konfederasi buruh, 157 federasi tingkat nasional, artinya 90 persen kekuatan buruh ada di koalisi ini. Dan kami menyiapkan draft RUU Ketenagakerjaan selama 1 minggu penuh untuk bisa berdiskusi dengan DPR," ujar Andi Gani usai pertemuan.
Menurutnya, penyusunan draf dilakukan secara marathon dengan melibatkan ahli hukum ketenagakerjaan, akademisi, dan perwakilan federasi di daerah. Tujuannya agar RUU yang nanti dibahas tidak hanya berpihak pada satu sisi, tetapi juga menjaga iklim investasi dan hak pekerja secara berimbang.
Peringatan Keras: Agustus Bisa Memanas Jika Tuntutan Diabaikan
Selain menyerahkan draf, koalisi buruh juga menyampaikan sikap tegas. Andi Gani menegaskan, bulan Agustus 2026 menjadi titik kritis. Jika pembahasan RUU Ketenagakerjaan tidak segera masuk agenda prioritas dan tidak melibatkan partisipasi buruh secara substantif, maka gelombang aksi bisa terjadi di berbagai daerah.
"Kami tidak ingin menakut-nakuti. Tapi ini realitas di lapangan. Ketika aspirasi 90 persen pekerja tidak didengar, maka potensi gejolak sosial di Agustus sangat besar," tegasnya.
Ia menekankan, gejolak yang dimaksud bukan hanya aksi unjuk rasa di jalan. Dampaknya bisa meluas ke stabilitas industri, hubungan industrial di perusahaan, hingga kepercayaan pekerja terhadap negara.
Karena itu, ia meminta DPR dan Pemerintah untuk tidak menunda pembahasan dan segera membentuk tim kecil bersama untuk membahas poin-poin krusial dalam draf yang diserahkan.
Mewakili 90 Persen Kekuatan Buruh Nasional
Yang membuat pertemuan ini mendapat perhatian adalah besarnya koalisi yang hadir. Andi Gani merinci, koalisi yang bertemu DPR terdiri dari 18 konfederasi serikat pekerja dan 157 federasi tingkat nasional.
Dengan jumlah tersebut, koalisi mengklaim mewakili sekitar 90 persen kekuatan buruh yang terorganisir di Indonesia. Artinya, hampir seluruh spektrum gerakan buruh formal saat ini berada dalam satu barisan untuk mendorong lahirnya RUU Ketenagakerjaan baru.
"Kami datang tidak sebagai kelompok kecil. Kami datang membawa suara jutaan pekerja dari Sabang sampai Merauke. Dari sektor manufaktur, jasa, transportasi, hingga pekerja migran," kata Andi Gani.
Kekuatan besar ini, lanjutnya, harus dibaca DPR sebagai sinyal bahwa isu ketenagakerjaan tidak bisa lagi ditangani dengan pendekatan parsial.
Tiga Pesan Utama ke DPR dan Pemerintah
Dalam kesempatan itu, koalisi menyampaikan tiga pesan utama kepada DPR dan Pemerintah:
1. Segera bahas RUU Ketenagakerjaan secara terbuka
Buruh meminta pembahasan dilakukan secara transparan dan melibatkan serikat pekerja sejak awal, bukan hanya saat RUU sudah masuk Prolegnas.
2. Jaga stabilitas nasional melalui perlindungan pekerja
Menurut koalisi, UU Ketenagakerjaan yang kuat akan menjadi bantalan sosial di tengah ketidakpastian ekonomi global. Tanpa itu, PHK massal dan konflik industrial berpotensi meningkat.
3. Hapus pasal-pasal yang merugikan pekerja
Meski detail pasal dalam draf belum diumumkan ke publik, Andi Gani menyebut salah satu fokus utama adalah mengembalikan dan memperkuat norma-norma dasar perlindungan kerja, upah layak, jaminan sosial, dan kepastian kontrak kerja.
DPR: AKAN TAMPUNG DAN BAHAS LEBIH LANJUT
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal yang menerima langsung rombongan buruh menyatakan, DPR menghargai inisiatif koalisi dalam menyusun draf secara mandiri. Ia menyebut draf tersebut akan diteruskan ke Panja RUU Ketenagakerjaan untuk dikaji bersama naskah dari Pemerintah.
"DPR terbuka untuk berdialog. Masukan dari kawan-kawan buruh ini penting agar undang-undang yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan," ujar Cucun singkat usai pertemuan.
Ia juga meminta agar serikat buruh tetap menjaga komunikasi dan tidak melakukan aksi yang dapat mengganggu ketertiban umum sebelum proses legislasi berjalan.
KONTEKS: RUU KETENAGAKERJAAN JADI SOROTAN LAGI
Isu RUU Ketenagakerjaan kembali mengemuka setelah beberapa tahun terakhir regulasi ketenagakerjaan menjadi perdebatan publik, terutama terkait UU Cipta Kerja. Banyak serikat buruh menilai masih ada celah yang perlu diperbaiki agar pekerja memiliki kepastian hukum yang lebih kuat.
Dengan masuknya draf dari koalisi besar ini, pembahasan RUU Ketenagakerjaan di DPR diprediksi akan menjadi salah satu agenda politik dan legislasi paling panas pada semester kedua 2026.
Andi Gani menutup pernyataannya dengan harapan agar pemerintah dan DPR tidak menganggap peringatan Agustus sebagai ancaman, melainkan sebagai bentuk kepedulian buruh terhadap masa depan dunia kerja di Indonesia.
"Kami ingin negara ini stabil. Tapi stabilitas itu lahir ketika pekerja sejahtera. Kalau itu diabaikan, jangan salahkan kalau Agustus nanti akan ramai," pungkasnya. INFOMASUK