POLISI YANG GEREBEK OKNUM DPRD PESTA NARKOBA MALAH DI MUTASI
Polisi penangkap oknum DPRD yang memakai narkoba malah di mutasi
POLISI PENANGKAP OKNUM DPRD YANG PESTA SABU, MALAH DI MUTASI
INFOMASUK.COM -
SURABAYA - Penggerebekan pesta narkoba yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra di Surabaya kini berbuntut panjang dan menyisakan tanda tanya besar.
Bukan soal rehabilitasi para wakil rakyat itu saja, tapi nasib tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang menangkap mereka. Tak lama setelah penangkapan, ketujuh polisi itu justru dimutasi.
Perpindahan tugas ini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, sejumlah anggota yang sebelumnya bertugas di satuan elit reserse narkoba kini digeser ke jajaran polsek.
Mutasi tujuh anggota polisi itu tertuang dalam surat telegram nomor *ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.
DARI KANIT NARKOBA POLRES JADI KANIT POLSEK
Dari jajaran perwira, Iptu Kevin Asshabul Kahfi yang sebelumnya menjabat Kanit 1 Satresnarkoba kini digeser menjadi Kanit Reskrim Polsek Gubeng. Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho dipindah dari Kasubnit 1 Unit 1 menjadi Ps Kaur Subbagbinkar SDM Polrestabes Surabaya.
Sementara itu, Ipda Andri Kiki yang sebelumnya Kasubnit kini menjadi Ps Kanit Reskrim Polsek Tambaksari.
Mutasi juga menyasar empat bintara yang ikut terjun langsung dalam penangkapan:
- Aiptu Sri Ismanto dan Aiptu Anton Yuniarso dipindah ke Polsek Tegalsari
- Aipda Rico Pramana digeser ke Polsek Tambaksari
- Bripka Rangga Pinileh dimutasi ke Polsek Genteng
IPW: Ada Potensi Intervensi, Memalukan Tapi Harus Dipublikasikan
Keputusan tersebut tak luput dari perhatian Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. Ia menduga kuat ada potensi intervensi pihak luar.
"Ini ada potensi memang [dugaan] intervensi. Memang penangkapan tiga anggota DPRD tersebut kan terpublikasi dan tentu membuat malu. Tapi itu kan konsekuensi dan menurut saya harus dipublikasikan," kata Sugeng saat dikonfirmasi, Minggu (1/11).
Bagi Sugeng, persoalan ini tidak bisa hanya dilihat sebagai mutasi rutin tour of duty.
"Harus diteliti apakah di sana dalam penanganannya ada pelanggaran. Kalau tidak ada pelanggaran maka ini bisa diduga kuat adalah karena intervensi. Apabila memang ada intervensi, proses mutasi ini tidak sehat," ujarnya.
Sugeng pun meminta Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko segera mengevaluasi telegram mutasi tersebut, terlebih Kapolri Suyudi Ario Seto tengah menggencarkan pemberantasan narkoba.
KAPOLRESTABES BUNGKAM
Di tengah sorotan tersebut, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengaku baru mengetahui kabar tersebut dan menyerahkan penjelasan kepada Polrestabes Surabaya.
"Nanti biar dari Polrestabes Surabaya yang menjelaskan," kata Jules.
Berawal dari Hotel di Ketintang
Polemik mutasi itu bermula dari penggerebekan di sebuah hotel kawasan Ketintang, Surabaya, pada Senin (28/9) dini hari.
Tiga anggota DPRD yang diamankan adalah ARR dari DPRD Kabupaten Situbondo, ADR dari DPRD Banyuwangi, dan UAM dari DPRD Kabupaten Malang. Mereka ditangkap bersama lima orang lainnya yakni F, K, N, Ro, dan R.
Dari lokasi, polisi menyita satu plastik sabu bekas pakai, dua butir pil ekstasi berwarna kuning, alat isap atau bong, korek, serta bungkus rokok bekas penyimpan sabu.
Hasil tes urine, tujuh orang positif ekstasi dan satu orang berinisial N positif sabu dan ekstasi.
"Dari tujuh orang itu positif menggunakan ekstasi, sementara yang inisial N mengonsumsi sabu dan ekstasi juga," kata Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto.
Ironisnya, setelah menangkap, para penangkap justru yang dipindahkan yang di tangkap hanya di rehab